Apa Itu Bimtek?

Pengertian Bimtek (Bimbingan Teknis)

Pengertian Bimtek (Bimbingan Teknis) adalah suatu Kegiatan dimana para peserta diberi pelatihan – pelatihan yang bermanfaat dalam meningkatkan kompetensi peserta dimana materi yang diberikan meliputi membangun tim kerja Efektif, Teknik Komunikasi dalam konteks Pelayanan Prima, Survey indeks kepuasan masyarakat dan Penanganan Keluhan Pelanggan, Tata pemerintahan yang Baik dan Profesionalisme Aparatur, Kepemimpinan, dll.

Klik Disini Untuk Melihat Jadwal

Tujuan Penyelenggaraan Bimtek

Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini bertujuan untuk memberikan pembekalan pengetahuan dan keterampilan kepada peserta pelatihan tentang prosedur pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018, sehingga para peserta memiliki kompetensi untuk melaksanakan tugas sehari hari dalam bidang pengadaan barang/jasa pemerintah dan berhasil dalam menempuh ujian sertifikasi.

Metode dan Narasumber

Pelatihan yang akan dilaksanakan berbentuk Pemaparan, Diskusi dan Simulasi (Studi Kasus dan Tryout Ujian) menggunakan Kurikulum Standar LKPP yang disampaikan oleh Narasumber Ahli Profesional bersertifikat ToT LKPP yang berpengalaman.

Jadwal Bimtek dan Ujian Sertifikasi

Mengenai waktu dan pelaksanaan kegiatan, tempat dan biaya dapat menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia, namun estimasi biaya untuk minimal 10 Orang sebagai berikut :

Pendidikan Pelatihan & Ujian : Rp 5.000.000
Fasilitas : Seminar Kit, Bahan Ajar, Konsumsi, Sertifikat, Souvenir dan Fasilitas Ujian

Pendidikan Pelatihan, Ujian & Menginap : Rp 7.000.000
Fasilitas :  Seminar Kit, Bahan Ajar, Konsumsi, Souvenir, Sertifikat, Menginap 4 malam Twin Share & Fasilitas Ujian

Ujian Saja : 2.500.000,-
Fasilitas : Fasilitas Ujian

Tempat                          :  Hotel Bintang 3
Durasi Pembelajaran   :  3 Hari Pelatihan dan 1 Hari Ujian.

Klik Disini Untuk Melihat Jadwal

Peserta Bimtek

PNS/BUMN/BUMD/BLUD/Swasta berpendidikan minimal SMA yang berminat menjadi calon :

  1. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
  2. Anggota Pokja ULP
  3. Pejabat Pengadaan
  4. Agen Pengadaan
  5. Konsultan Pengadaan
  6. PPTK/PPHP
  7. Tim Audit Pengadaan pada Inspektorat
  8. Penyidik Kejaksaan/Polri

Fasilitas

  1. Mengikuti Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Selama 30 Jam Pelajaran.
  2. Seminar Kit, Bahan Ajar,  Perpres Nomor 12 Tahun 2021, Modul, Rangkuman, dan Soal-soal Tryout.
  3. Coffee Break 2x dan Makan Siang.
  4. Menginap 4 malam Twin Share
  5. Fasilitas Laptop Ujian disediakan.

Syarat Pendaftaran

Peserta yang akan mengikuti bimtek dan ujian sertifikasi, harus menyerahkan syarat-syarat pendaftaran sebagai berikut:

  1. Surat Tugas
  2. Lembar Komitmen untuk di Upload ke sistem
  3. Foto KTP Asli berwarna
  4. Pas Foto Formal 3 x4 Latar Merah/Biru
  5. Surat Pernyataan Belum Memiliki Sertifikat Lulus PBJ
  6. Melampirkan SK Pengangkatan PNS Terakhir
  7.  Diwajibkan Sudah Memiliki Akun di ppsdm.lkpp.go.id dan Dicantumkan pada Formulir Pendaftaran

Informasi

Untuk kesiapan sarana prasarana dibutuhkan waktu 15 hari kerja sebelum pelaksanaan kegiatan, Informasi dan Pendaftaran dapat menghubungi : Nurhasanah 0812 6744 8377 – Nadia 0852 7443 7304 – Melani 0852 9407 3300

Kegiatan Terkait :