Pusat Diklat Nasional Mengadakan Bimtek Penyusunan dan Pemenuhan Aplikasi e-Laporan LPPD Bersama Kementerian Dalam Negeri

Jakarta, – Pusat Diklat Nasional (Pusdiknas) menyelenggarakan kegiatan “Bimbingan Teknis Penyusunan dan Pemenuhan Aplikasi e-Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Bersama Kementerian Dalam Negeri” dari 18-21 Februari 2023, bertempat di Hotel Ibis Harmoni , Jakarta.

Bimtek ini diikuti lebih dari 70 orang peserta yang berasal dari seluruh OPD di lingkungan Kabupaten Bengkalis, Riau. Dengan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Bapak Yudishtiro Eko Bramantya, SE., M.Si dan Harry Kusuma, S.IP.

Bimtek dibuka langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, Bapak Andris Wasono, AP., M.Si.

Dalam sambutannya Andris Wasono, AP., M.Si. mengatakan melalui penyelenggaraan Bimtek ini dapat meningkatakan kompetensi serta pemahaman terkait sistem informasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (SILPPD).

“Saya harap seluruh peserta yang mengikuti Bimtek ini, dapat menyusun LPPD tahun 2022 dengan akurat, valid dan dapat dipertanggung jawabkan.” ucapnya. Sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, serta mengacu ketentuan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 dan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2020, maka setiap Pemerintah Daerah pada akhir tahun wajib menyampaikan laporan, salah satunya yaitu Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD).

Penyusunan LPPPD merupakan kewajiban Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota, sebagaimana yang diamanatkan dalam PP Nomor 3 Tahun 2007 tentang LPPD kepada Pemerintah, LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi LPPD kepada Masyarakat.

LPPD yang dilaporkan harus sedapat mungkin menggambarkan kondisi nyata kinerja Pemerintah Daerah.

Dalam laporan LPPD ini berisikan laporan capaian indikator kinerja kunci (IKK) yang terdiri dari output dan outcome secara fisikmaupun melalui aplikasi SILPPD Kementerian Dalam Negeri.

Sehingga dengan mengikuti Bimtek ini membantu para peserta untuk menyusun, menyampaikan, dan pengisian aplikasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) berbasis elektronik. Serta membuat laporan dan evaluasi dari LPPD tersebut.

Diharapkan dengan adanya Bimtek ini para peserta menguasai dan dapat meminimalisir kesalahan dalam penyusunan pembuatan laporan LPPD berbasis e-elektronik. (Hms/Bi/20/2023).

Kegiatan Terkait :