Pemkab Bengkalis Ikuti Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Implementasi Pada SIPD Yang Diselenggarakan Pusdiknas

Batam, (Pusdiknas) – Pusat Diklat Nasional (Pusdiknas) mengadakan “Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah berdasarkan Permendagri No. 77 Tahun 2020 Beserta Implementasi pada SIPD” yang diikuti oleh 108 peserta dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.

Acara ini dihadiri Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, dr. Ersan Saputra, TH, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis, Dr. H. Aready, SE.,M.SI, Koordinator Diklat dan SDM Pusat Diklat Nasional, Malynda, SH.MH, Narasumber Widyaiswara Ahli Madya BPSDM Kementerian Dalam Negeri, Ir. Admiral, MM., Konsultan SIPD Kementerian Dalam Negeri, Drs. Didik Joko Gagat Sidi Wahono., M.SI.

Dalam sambutannya Plt. Sekretaris Daerah mengatakan Pemkab Bengkalis menyambut baik dengan diadakannya Bimtek pengelolaan keuangan daerah oleh Pusdiknas, agar semua pihak terkait yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Bengkalis memiliki persepsi dan pengetahuan yang sama guna mengimplementasikan setiap kebijakan dari Pemerintah Pusat.

“Kita ingin mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera.” terangnya.

Pemerintah telah menerbitkan peraturan melalui peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) berguna untuk mengintegrasikan seluruh sistem informasi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pembangunan daerah.

Sehingga SIPD ini memiliki fungsi yang sangat strategis dalam upaya menyatukan data perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan dan mendorong inovasi percepatan elektronisasi bagi seluruh pemerintah daerah.

“Allhamdulilah ini sudah tahun keempat Pemkab Bengkalis menggunakan aplikasi SIPD, khususnya dalam perencanaan dan penyusunan APBD.” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan SIPD telah dimulai diterapkan keseluruhannya tahun ini oleh Pemerintah Bengkalis. Ini semua untuk menunjang terselenggarakannya tata pemerintah yang baik dalam kerangka reformasi birokrasi.

Taklupa juga Plt. Sekda Kabupaten Bengkalis berpesan kepada seluruh peserta agar dapat dengan serius dalam mengikuti Bimtek ini. Gali seluruh ilmu dari narasumber, sehingga dapat diterapkan di instansi masing-masing.

“Kami tegaskan kepada seluruh peserta, ikuti bimtek ini dengan serius, manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk meningkatkan kompetensi sehingg dapat membantu menjalankan tugas bapak/ibu dengan baik sebagai pengelola keuangan di setiap perangkat daerah.” harapnya.

Sementara itu Koordinator Diklat dan SDM Pusat Diklat Nasional, Melynda, SH.MH dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Bengkalis yang telah memberikan kepercayaan yang sangat besar kepada Pusdiknas untuk menyelenggarakan Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah berdasarkan Permendagri No. 77 Tahun 2020 Beserta Implementasi pada SIPD di lingkungan Pemkab Bengkalis.

Ia mengharapkan kepada seluruh peserta yang mengikuti bimtek ini dapat mengikuti dengan baik sehingga ilmu yang diperoleh dapat diimplementasikan dalam instansi masing-masing.

“Saya mengharapkan hasil yang terbaik bagi seluruh peserta, kita sepagai penyelenggara mendatangkan narasumber yang terbaik dan berkompeten yang sangat paham akan pengelolaan keuangan daerah dan implementasi Simstim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).” ungkap Melynda.

Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah berdasarkan Permendagri No. 77 Tahun 2020 Beserta Implementasi pada SIPD ini diselenggarakan selama 2 hari, 12-13 Mei di Hotel Da Vienna Batam.

Untuk diketahui Pusat Diklat Nasional (Pusdiknas) sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa pelatihan, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan aparatur pemerintah, badan usaha milik negara, perguruan tinggi juga dan swasta. Telah berhasil menyelenggarakan berbagai macam pelatihan, pendidikan, ujian kompetensi di Lingkungan Pemerintahan, BUMN, BUMD, Perguruan Tinggi dan swasta.

Pusat Diklat Nasional berakreditasi A di LKPP RI (SK Kepala LKPP No. 190 Tahun 2019) dan memilliki sistem manajemen mutu ISO 9001 : 2015.

Untuk informasi mengenai Pelatihan, Bimtek, Pendidikan dan lainnya dapat menghubungi hotline 0761-8524047, atau 081267448377. Follow media sosial kita IG, Tik Tok, Twitter dan Facebook Pusat diklat nasional. Kunjungi www.pusatdiklatnasional.co.id.

Berita Terkait :