Pemkab Humbang Hasundutan Ikuti Pelatihan PBJ Pemerintah Level 1 Yang Diselenggarakan Oleh Pusat Diklat Nasional

Medan, (Pusdiknas) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan ikuti Pendidikan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Pemerintah Level 1 diselenggarakan oleh Pusat Diklat Nasional (Pusdiknas) yang digelar dari tanggal 11-15 April 2023, di Hotel Madani Medan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Pelatihan ini dihadiri oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Humbang Hasundutan Chiristison Rudianto Marbun, M.Pd, yang diwakili sekretaris BKPSDM Andi S Sihombing, S.E, dan seluruh peserta dari berbagai instansi pemerintah di Kabupaten Hasundutan.

Dalam sambutannya Sekretaris BKPSDM Andi S Sihombing, S.E mengatakan Pemerintah Pusat telah menerbitkan Perpres Nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah dan peraturan LKPP nomor 15 yang bertujuan untuk menjamin kelancaran, objektifitas dan tranparansi pengadaan barang/jasa di lingkungan instansi Pemerintah.

“Oleh karena itu kita perlu melaksanakan kegiatan ini, untuk mengembangkan kompetensi PNS di Pemkab Humbang Hasundutan agar proses pengadaan barang jasa pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” Ujarnya.

Ia mengatakan keberhasilan dan kemajuan pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan ini merupakan tanggung jawab bersama, maka kita harus mampu bekerja keras, cerdas dan serius demi kemajuan daerah.

Melalui pelatihan selama 4 hari ini ia berharap para peserta agar serius mengikuti pelatihan dan manfaatkan momen ini untuk menggali ilmu terkait pengadaan barang jasa pemerintah, sehingga nantinya dapat diimplementasikan di instansi atau unit kerja masing-masing.

Selain Pemkab Humbang Husundutan, dihari dan tempat yang sama terdapat 49 peserta dari berbagai instansi pemerintah di Indonesia juga mengikuti pendidikan pelatihan PBJ Pemerintah Level 1 yang diselenggarakan oleh Pusdiknas.

Untuk diketahui Pusat Diklat Nasional sendiri merupakan lembaga yang bergerak di bidang Pendidikan dan Pelatihan, Pengembangan Sumber Daya Manusia bagi kebutuhan Aparatur Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara/Daerah, badan Layanan Umum (Pusat/Daerah), Perguruan Tinggi, Rumah Sakit, Lembaga Pemerintahan lain dan Institusi yang Membutuhkan. Pusat Diklat Nasional berakreditasi A di LKPP RI (SK Kepala LKPP No. 190 Tahun 2019) dan memilliki sistem manajemen mutu ISO 9001 : 2015.

Untuk informasi mengenai Pelatihan, Bimtek, Pendidikan dan lainnya dapat menghubungi hotline 0761-8524047, atau 081267448377. Follow media sosial kita IG, Tik Tok, Twitter dan Facebook Pusat diklat nasional. Kunjungi www.pusatdiklatnasional.co.id

Kegiatan Terkait :